4.5..
Kewajiban yang luhur dan suci, yaitu berbakti kepada Pangeran Sejati (Suksma Kawekas, Allah Taala), dengan menaati perintah dan menjauhi larangan Tuhan sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab suci perintah Ilahi. Hal itu dilaksanakan berdasarkan kepercayaan bahwa kita umat manusia berada dalam kekuasaan Hukum Abadi, yaitu sifat Keadilan Allah.
Pangestu tidak menyebarkan ilmu kebatinan yang aneh-aneh (ajaib) yang lazimnya disebut ilmu klenik, ilmu tua dan sebagainya. Intisari Perintah Wejangan Sang Guru Sejati yang tercantum dalam pustaka Sasangka Jati berisi pendidikan (ilmu) jiwa dan budi pekerti agar jiwa para umat manusia menjadi kuat dan sehat, berwatak utama dan berbudi luhur, membangkitkan rasa peri kemanusiaan danmenjadi umat yang dermawan, dilandasi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Tunggal. Hal itu selaras atau seirama dengan pedoman negara kita Republik Indonesia, yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Pangestu dapat diumpamakan sebagai fakultas psikologi.
Perlu diketahui bahwa Perintah Wejangan Sang Guru Sejati bukanlah agama baru, dan tidak bertentangan dengan pelajaran agama yang nyata-nyata dari Wahyu Ilahi. Perintah Wejangan Sang Guru Sejati justru dapat memperdalam agama.
Thursday, May 10, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Gak update yach..!!
Kalo Antum Islam, kenapa gak pelajari tentang kehidupan Rasulullah SAW. yang membawa Islam.
Koq malah lihat dari Sang Guru Sejati???
Post a Comment